Fakta Mengejutkan Tentang Niat Yang Di Ajarkan Oleh Rasulullah SAW

Pastikan anda like FP kami Khalifah Islam di Facebook agar mendapatkan segala informasi perihal perkembangan dakwah dan mendalami ilmu islam secara baik dan benar.

lafal niat tarbiyah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,


Tarbiyah - Di awal tarbiyah ini kita akan membahas perkara Niat. Menghadirkan niat menjadi salah satu syarat penting ketika melaksanakan ibadah, niat merupakan bagian terpenting dari suatu ibadah, apakah ibadah yang kita lakukan dapat di terima atau di tolak itu semua tergantung dari niat.

Niat dalam arti bahasa yaitu Sengaja dan juga dapat diartikan sebagai Sesuatu yang dimaksudkan. Sedang niat dalam arti istilah merupakan bermaksud untuk melakukan sesuatu. Namun niat dalam arti istilah tersebut bukan merupakan sesuatu yang menjadi definisi khusus.

Sebagian ulama mamaknai niat secara bahasa, semisal K.H. Nawawi beliau mengatakan niat adalah "bermaksud untuk melakukan suatu hal dan bertekad bulat untuk melaksanakannya". (Faidhu al-Qodir, 1/30).

Salah satu ulama lain kita Al-Khathabi mengatakan. 
"Niat adalah bermaksud untuk melaksanakan suatu hal dengan hati dan menjatuhkan pilihannya untuk mengerjakan perihal tersebut. Namun ada pula yang berpendapat kalau niat merupakan tekad bulat hati". (Syarah al-Aini untuk shahih Bukhari)

Dewasa ini masyarakat memahami bahwa salah satu tata cara berniat yaitu dengan melafalkan niat secara lisan seperti usholli ataupun nawaitu, akan tetapi sebenarnya niat tempatnya adalah di hati dan merupakan suatu amalan hati. Imam An-Nawawi telah mengatakan
النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط
"Niat dalam melaksanakan semua ibadah yang dinilai yaitu hati dan tidaklah cukup hanya dengan ucapan lisan sementara hatinya tidaklah sadar. Dan tidak disyaratkan untuk dilafalkan," (Raudhah at Thalibin 1:84)

Sama halnya dengan para Syafiiyah di Indonesia, dalam salah satu kitab yang menjadi rujukan mereka Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii mengatakan bahwa,
أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه
"Sesungguhnya tempat niat itu berada di hati bukanlah dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat itu, adalah termasuk perbuatan yang tidaklah butuh untuk dilakukan." (I’anatut Thalibin, 1:65)

Para ulama-ulama kita terdahulu telah sepakat bahwa "Mengucapkan niat dengan suara keras hukumnya tidaklah wajib tidak pula dianjurkan". (Qaul Mubin fi Akhta’ al-Mushallin hal. 95).

Begitupula dengan mengucapkan niat dengan suara lirih (samar) ataupun suara pelan juga merupakan suatu amalan yang tidak patut di benarkan. Dalam Al-Qaul al-Mubin halaman 96, Syaikh Masyhur al-Salman juga mengatakan, "Begitu juga dengan mengucapkan perkara niat dengan cara bersuara pelan tidaklah diwajibkan Menurut para Imam Madzhab yang empat dan begitupun para ulama lainnya. Tidak ada seorang ulama yang mewajibkan tentang hal tersebut, baik itu dalam berwudhu, melaksanakan shalat atau pun juga berpuasa."

Dalam salah satu riwayat dikatakan bahwa Imam Ahmad pernah ditanyai oleh Abu dawud, "Apa diperbolehkan mengatakan suatu bacaan sebelum baca takbiratul ikhram?" lalu Imam Ahmad-pun menjawabnya "Tidak boleh." (Majmu’ Fatawa XII/28)

Kemudian kita dapat menyimpulkan bahwa Inti dari amalan niat merupakan keinginan, ketika anda berkeinginan untuk mengerjakan sesuatu hal, maka anda telah menghadirkan niat di dalam pekerjaan tersebut. Artinya ketika anda sadar ingin melakukan sesuatu entah itu melakukan suatu ibadah ataupun bukan, maka anda diaggap telah berniat.

Ulama kita yang lain Jamaluddin Abu Rabi’ Sulaiman bin Umar yang juga bermadzhab Syafii telah mengatakan, "Mengucapkan suatu niat dengan cara bersuara secara keras dan begitu juga dengan membaca al-fatihah atau surat-surat dengan bersuara keras yang dibelakang seorang Imam tidaklah termasuk sunnah Nabi bahkan perkara tersebut hukumnya makruh. Apabila dengan perbuatan itu ada jamaah shalat yang lain merasa terganggu maka perkara tersebut hukumnya berubahlah menjadi haram. Barang siapa jika ada yang mengatakan bahwa mengucapkan suatu niat dengan suara keras merupakan anjuran maka orang itu telah keliru karena siapapun tidak boleh untuk berkata-kata tentang perkara agama Allah ini tanpa ilmu." (AlA’lam, 3/194).

Adapun ulama lain yaitu Imam Ibnu Abil Izz Al Hanafi juga mengatakan,
لم يقل أحد من الأئمة الأربعة، لا الشّافعيّ ولا غيره باشتراط التلفّظ بالنيّة، وإنما النيّة محلّها القلب باتّفاقهم، إلا أن بعض المتأخرين أوجب التلفّظ بها، وخرج وجهاً في مذهب الشافعي! قال النووي رحمه الله: وهو غلط، انتهى. وهو مسبوق بالإجماع قبله
"Tidak terdapat satu orang imam-pun, entah itu As Syafi’i ataupun juga selain beliau, yang telah mensyaratkan pelafalan niat. Niat itu tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan dan persetujuan mereka (para imam). Hanya beberapa segelintir orang-orang belakangan (baru-baru ini) saja yang telah mewajibkan pelafalan dalam berniat dan berdalih dengan salah satu pendapat dari madzhab Syafi’i. Imam An-Nawawi rahimahullah pun berkata bahwa itu sebuah kesalahan. Selain itu, sudah ada ijma dalam perkara ini." (Al Ittiba’, 62).

Adapun niat yang dilafalkan ini secara logika sangatlah tidak masuk akal. Bayangkan saja ada berapa banyak ibadah yang perlu untuk kita kerjakan dan semuanya membutuhkan niat, baik itu ibadah wajib ataupun ibadah sunnah. Apakah masing-masing dari ibadah tersebut harus kita hafalkan dan lafalkan niatnya.

Islam merupakan agama yang telah sempurna sesuai dengan firman Allah Ta'ala, 

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agama bagimu." (Al-Maa'idah : 3).




Oleh sebab itu tidak perlu lagi menambah sesuatu apalagi menguranginya. Tidak boleh kita beranggapan bahwa ini ataupun itu perlu untuk kita amalkan sedang nabi Muhammad SAW-pun tidak pernah sekalipun memberikan tuntunannya. Apakah kita sebagai umatnya lebih tau dari baginda kita nabi Muhammad SAW.


Segala sesuatu yang kita kerjakan apabila tidak terdapat tuntunan yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW atau tidaklah sesuai dengan Al-qur'an, Hadits, maupun Sunnah nabi maka tertolaklah amalan tersebut. 
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثاَتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
yang artinya :"Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara yang baru diada-adakan karena setiap perkara bid’ah merupakan sesat" (H.R Abu Dawud, atTirmidzi).
.مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
yang artinya :"Barangsiapa ada yang membuat sesuatu perkara hal baru dalam urusan kami (urusan agama) yang tidak terdapat asalnya, maka dalam perkara tersebut akan tertolak" (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718).
يـاَ يُّـهَا الَّذِيـْنَ امَنُوْآ اَطِيْعُوا اللهَ وَ اَطِيْعُوا الـرَّسُوْلَ وَ اُوليِ اْلاَمْرِ مِنْكُمْ، فَاِنْ تَـنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلىَ اللهِ وَ الـرَّسُوْلِ اِنْ كُـنْتُمْ تُـؤْمـِنُـْونَ بِاللهِ وَ اْلـيَوْمِ الاخِرِ، ذلِكَ خَيْرٌ وَّ اَحْسَنُ تَـأْوِيـْلاً
"Hai orang2 yang ber iman, tha'atilah Allah dan tha'atilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kalian. Kemudian apabila kamu berlawanan pendapat tentang perkara sesuatu, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah-nya), apabila kamu telah benar-benar beriman kepada Allah dan juga hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kamu) dan juga lebih baik akibatnya" (Qur'an surah An-Nisa' ayat 59).

Allahu a'alam

Referensi :

https://id.wikipedia.org/ dengan judul "Niat"
https://konsultasisyariah.com dengan judul "hukum melafalkan niat shalat"
https://rumaysho.com dengan judul "hukum melafadzkan niat usholli nawaitu 2"
http://ustadzaris.com dengan judul "hukum melafadzkan niat 2"
http://salafy.or.id dengan judul "nasehat tentang melafalkan niat dalam sholat"
http://salafy.or.id dengan judul "perbuatan bidah amalan yang tertolak kajian hadits ke 5 arbain annawawiyyah"
http://www.darussalaf.or.id dengan judul "hukum melafadzkan niat"
https://muslim.or.id dengan judul "polemik pelafalan niat dalam ibadah"
https://muslim.or.id dengan judul "hadits hadits tentang bidah"

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »